Model Penyelesaian Pelanggaran Hukum atas Kepemilikan Tanah di Area Perairan Laut di Pesisir Selatan Madura
Keywords:
Penyelesaian hukum, Kepemilikan tanah, Perairan laut, Kearifan lokal MaduraAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bentuk dan pola konflik beserta sumber-sumber kearifan lokal yang dapat dijadikan modal sosial untuk menyelesaikan konflik nelayan. Kearifan Lokal yang dimaksud disini adalah pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan. Faktor-faktor tersebut diantaranya: kearifan, bijaksana, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.Penelitian ini dilakukan pada nelayan. Subjek yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 3 informan dan observasi lapangan dan mengikuti forum adat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Alat pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dengan menyusun pedoman wawancara sebagai kontrol dalam pengambilan data utama. Data sekunder sebagai penunjang untuk melihat tatanan penyelesaian konflik sebelumnya. Analisis data dilakukan meliputi: Open Coding, Axial Coding, dan Selective Coding. Dari hasil penelitian ditemukan bentuk kearifan lokal berupa Pokmaswas (kelompok pengawas masyarakat) yang berperan sebagai potensi lokal dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan pemanfaatan sumber daya perikanan dan kelautan serta mengoptimalisasi dalam mencegah dan meredam timbulnya berbagai macam konflik di daerah. Penelitian ini juga membuktikan bahwa kearifan lokal dapat digunakan sebagai modal sosial masyarakat untuk menjaga keutuhan daerah. Saran untuk pemerintah agar bekerja sama memberikan sosialisasi undang-undang yang mengatur tentang perikanan dan kelautan terkait mencegah terjadinya konflik. Penelitian selanjutnya mengenai hal yang serupa agar lebih diperhatikan mengenai keaneka ragaman konflik yang menjadikan setiap konflik memiliki karateristik mulai dari hal yang melatar belakangi, proses terjadinya konflik, sampai pada alternatif penyelesaiannya.
References
• Achmad, U., & Tajuddi, Y. (2019). Suluk Kiai Cibolek Dalam Konflik Keberagaman dan Kearifan Lokal. Jakarta: Prenadamedia Group.
• Bailey, C. (1988). The Political Economy of Marine Fisheries Development in Indonesia. A Journal. Indonesia No. 46 (Oct). Cornell Southeast Asia Program.
• Boelaars, J. (1986). Manusia Irian. Jakarta: Gramedia.
• Fukuyama, F. (1995) Trust: The Social Virtues of The Creation of Prosperity, New York: Free Press Paperbacks.
• Gibson, J. L. et. al. (1977). Organisasi dan Manajemen (Perilaku—Struktur— Proses). Edisi Bahasa Indonesia. Jakarta: Erlangga.
• Hermawanti, M., & Rinandari, (2005) Pemberdayaan Masyarakat Adat, IRE. Hidayati, D., Yogaswara, H., & Djohan, E. (2005). Manajemen
• Konflik Satakeholders Delta Mahakam (ISBN: 979-99713-0-6). Jakarta: Piramida Publishing Bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
• Ibrahim, F.A., & Schroeder, D.G. (1990). Cross-cultural couples counseling; A developmental, psychoeducational intervention. Journal of Comparative Family Studies, 21: 193-205.
• Kinseng, R. A. (2014). Konflik Nelayan. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indoneisia.
• Kinseng, R. A. (2007). Konflik-konflik Sumberdaya Alam di Kalangan Nelayan di Indonesia. Jurnal Transdisiplin Sosiologi, Komunikasi, dan Ekologi Manusia,87-104.
• Kondalkar, VG. (2007). Organizational Behavior. New Delhi: New Age International Limited Publisher.
• Profil daerah (2014). Pemkab Pasuruan [on-line]. Diakses pada tanggal 5 Agustus 2014 dari http://pasuruankab.go.id/pages-1-gambaran-umum.html
• Profil Perekonomian Daerah Seluruh Indonesia (2012). Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian [on-line]. Diakses pada 2 Januari 2014 dari http://www.ekon.go.id.
• Ramadhansyah, R. (2008) Peran Pemerintah Bangkalan Dalam Penyelasaian Konflik Antara Nelayan Bangkalan Dengan Nelayan Pasuruan (Studi Di Desa Batah Barat Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan) Government Science
• Watkins, C. (2015). Sebuah Jurnal. Ilmu Politik Konflik Politik [on-line]. Diakses pada 17 November 2018 dari http://www.academia.edu/22114701/Ilmu_Politik_Konflik_Politik
• Widodo, S. (2021). Strategi Nafkah Berkelanjutan Bagi Rumah Tangga Miskin di Daerah Pesisir. Universitas Trunojoyo Bangkalan: Makara, Sosial Humaniora, Vol. 15, No. 1. Juli 2021: 10-20.






