PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI NAIK TOJANG MASYARAKAT BUGIS DI SUNGAI RAYA

Authors

  • Dewi Prilijayanti STIS Syarif Abdurrahman Pontianak Author

Keywords:

Tradisi Naik Tojang; Masyarakat Bugis; Hukum Islam

Abstract

Tradisi Naik Tojang merupakan adat kelahiran masyarakat Bugis di perantauan, termasuk di Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, yang sarat akan nilai syukur, doa, dan pelestarian identitas budaya di tengah masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan, makna, serta tinjauan Hukum Islam terhadap tradisi tersebut. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian lapangan, menggambarkan secara faktual pelaksanaan tradisi melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, yang kemudian dianalisis menggunakan konsep 'urf dalam Hukum Keluarga Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi ini merupakan akulturasi harmonis antara budaya lokal dan nilai Islam, yang diwujudkan melalui prosesi ayunan, gunting rambut, doa, barzanji, dan sedekah. Tradisi ini mengandung nilai religius, sosial, kekeluargaan, dan pendidikan keluarga. Kesimpulannya, dalam perspektif Hukum Islam, Tradisi Naik Tojang dikategorikan sebagai 'urf shahih dengan hukum mubah (boleh). Tradisi ini dapat terus dilestarikan sebagai wujud syukur atas kelahiran anak, selama esensi tauhid terjaga, tidak disertai keyakinan yang mengarah pada kemusyrikan, serta pelaksanaannya tidak memberatkan secara ekonomi.

References

Anisa, Harnum. Upacara Adat Naik Tojang Oleh Masyarakat Bugis Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah, 2016.

Casrameko. “INTEGRASI NILAI PENDIDIKAN ISLAM DAN BUDAYA LOKAL DALAM TRADISI NAIK AYUN PADA MASYARAKAT BUGIS” 1, no. 2 (2024): 76–83.

Dhea Adela. “Habituation Educational Values in Ethnoparenting of Penrek Tojang Traditional Ceremony of the Bugis Tribe : A Study of Transcendental Phenomenology.” Jurnal Kependidikan: Jurnal Hasil Penelitian Dan Kajian Kepustakaan Di Bidang Pendidikan, Pengajaran Dan Pembelajaran 9, no. 2 (2023): 434–43.

Kesuma, Andi Ima, Mauliadi Ramli, Pendidikan Antropologi, Fakultas Ilmu, Sosial Universitas, Negeri Makassar, Ladang Tun Fuad, et al. “RITUAL KELAHIRAN ( MAPENDDRE TOJANG ) KAJIAN SIKLUS HIDUP ORANG DI KAMPUNG AIRPORT Bt . 10 , LADANG TUN FUAD ,.” Jurnal Raudhah, n.d.

Mahfudhi, Heri. “TEORI ADAT DALAM QOWAID FIQHIYAH DAN PENERAPANYA DALAM HUKUM KELUARGA ISLAM.” Familia: Jurnal Hukum Islam 2, no. 2 (2021): 119–36.

Matthew B. Miles. A. Michael Huberman. Johnny Saldaña. Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. 3rd ed. Thousand Oaks: SAGE Publications, 2014.

Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi revi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2018.

Muhaimin. Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press, 2020.

Nasution, Muhammad Mahmud. “Eksistensi ‘Urf Dan Adat Kebiasaan Sebagai Dalil Metode Hukum Islam H. Muhammad Mahmud Nasution, Lc, MA.” Al - Mau’izhah 8, no. 2 (2022): 224.

Raya, Badan Pusat Statistik Kabupaten Kubu. Kecamatan Sungai Raya Dalam Angka 2025. Kubu Raya: BPS Kabupaten Kubu Raya, n.d.

Raya, Pemerintah Kabupaten Kubu. “Data Dan Informasi Kebudayaan Tahun 2025,” 2025.

Samsiar, Amrazi Zakso, and Rustiyarso. “Tradisi Naik Ayun Dalam Perspektif Interaksionisme Simbolik (Studi Masyarakat Etnis Bugis Di Desa Punggur Besar Kabupaten Kubu Raya).” Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran Khatulistiwa (JPPK) 9, no. 7 (2020): 1–12. https://jurnal.untan.ac.id/index.php/jpdpb/article/view/41705/75676586456.

Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Cetakan Ke. Bandung: Alfabeta, 2021.

Downloads

Published

2026-06-30

How to Cite

PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI NAIK TOJANG MASYARAKAT BUGIS DI SUNGAI RAYA. (2026). Al-Kalimantan: Jurnal Kajian Keislaman, 2(2), 546-555. https://albaayaninstitute.org/index.php/alkalimantan/article/view/785

Similar Articles

11-20 of 50

You may also start an advanced similarity search for this article.