Visi dan Misi Undang-Undang Guru dan Dosen

Authors

  • Arini Rusydah Hanifah Universitas Muhammadiyah Makassar Author
  • Hamirah Universitas Muhammadiyah Makassar Author
  • Rahmawati Universitas Muhammadiyah Makassar Author
  • Sumayyah Latifah Jufri Universitas Muhammadiyah Makassar Author
  • Maghfirah Universitas Muhammadiyah Makassar Author

Keywords:

Professionalism; Teachers; Education

Abstract

This article looks at the goals and purpose of Law Number 14 of 2005, which is about teachers and lecturers, and how this law can help improve the education system in Indonesia. The study uses a qualitative method, which means it looks at information from books and other documents, as well as research papers related to this topic. The results show that this law recognizes teachers and lecturers as professional people with clear standards for their skills, their rights, what they are expected to do, and the legal support they should get. Policies like teacher certification and ongoing training have helped make teachers' jobs better and more respected. But there are still some problems, like uneven application of the law in different areas, too much paperwork, and not enough improvement in how well students are learning. So, it’s important to keep checking how well these policies are working and to make sure they are carried out properly, so that the law’s goals can help education in Indonesia improve in a lasting way.

 

References

Amelia, Rizki, Abdul Rozak, Rizki Amelia, and Abdul Rozak. 2025. “Efektivitas Sertifikasi Guru Terhadap Mutu Pembelajaran : Antara Profesionalisme Dan Administrasi.” 8(2).

Barat, Provinsi Jawa. 2024. METODE PENELITIAN KUALITATIF.

Education, Humanity. 2025. “ICHES : International Conference on Humanity Education and Social.” 4.

Fadhli, Maulana. 2025. “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK GURU DALAM MELAKUKAN PENEGAKAN DISIPLIN TERHADAP SISWA DI SEKOLAH MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2005 TENTANG GURU DAN DOSEN.”

Fatimah, Siti, Najmatul Haya Zen, and Azmi Fitrisia. 2025. “Literatur Riview Dan Metodologi Ilmu Pengetahuan Khusus.” 5: 41–48.

Guru, Kompetensi Profesional. 2024. “Cemara Journal.” II(Iv).

Hidayati, Baiq Titin, and Abdul Quddus. 2024. “Dinamika Perubahan Dalam Peran Dan Tanggung Jawab Guru Dan Dosen Setelah Implementasi UU RI No 14 Tahun 2005.” Risalah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam 10(3): 1277–86.

Manan, Abdul, and Ulyan Nasri. 2024. “Tantangan Dan Peluang Pendidikan Bahasa Arab : Perspektif Global.” 9: 256–65.

Mandalika, Jurnal Cahaya, Umar Iskandar, and A Osfira Rosary. 2024. “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP GURU DALAM PENYELENGGARA PENDAHULUAN Guru Adalah Sosok Pahlawan Yang Jasanya Tiada Tara , Peran Seorang Guru Dalam Proses Kemajuan Pendidikan Sangatlah Penting . Guru Merupakan Salah Satu Factor Utama Bagi Terciptanya Generasi Terus Bangsa Yang Berkualitas , Tidak Hanya Dari Sisi Intelektualitasnya Saja Melainkan Juga Tata Cara Perilaku Dalam Masyarakat . Oleh Karena Itu Tugas Yang Diemban Guru Tidaklah Mudah . Beban Berat Yang Diemban Seorang Guru Sebagaimana Diamanatkan Pasal 3 Nomor 20 Tahun 2003 Tentang System Pendidikan Nasional Adalah Pendidikan Nasional Berfungsi Mengembangkan Kemampuan Dan Membentuk Watak Serta Peradaban Bangsa Yang Bermartabat Dalam Rangka Mencerdaskan Kehidupan Bangsa , Bertujuan Untuk Berkembangnya Peserta Didik Agar Menjadi Manusia Yang Beriman Dan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa , Berahlak Mulia , Sehat , Berilmu , Cakap , Kreatif , Mandiri Menjadi Warga Negara Yang Demokratis Serta Bertanggung Jawab . Untuk Melindungi Para Pendidik Guru / Dosen Dalam Menjalankan Tugas Luhurnya Tersebut Pembangunan Pendidikan Nasional Indonesia Mendapatkan Kekuatan Dan Semangat Baru Dengan Disahkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional . Disahkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Juga Membawa Konsekuensi Atau Implementasi Terhadap Pendidikan , Termasuk Terhadap Guru Dan Tenaga Kependidikan Berhak Memperoleh Perlindungan Hukum Dalam Melaksanakan Tugas Dan Hak Atas Hasil Kekayaan Intelektual . Perjuangan Yang Tulus , Seperti Matahari Yang Tidak Kenal Lelah Menyinari Bumi , Digugulan Ditiru Merupakan Simbol Dari Guru Yakni Meniru Perilaku Dan Selalu Didengar Perkataannya . Akan Tetapi Semua Itu Kini Tinggal Kenangan . Fenomena Guru Yang Mempunyai Wibawa Dan Karisma Itu , Kini Mulai Menurun Dan Sedikit Demi Sedikit Memudar . Untuk Mengkriminalkan Guru Sekarang Tidaklah Sulit . Banyak Hal Yang Memberi Kemungkinan Besar Guru Masuk Di Dalamnya . Sebut Saja Akibat Tindakan Menjewer Murid , Yang Menurut Si Guru Tidak Disiplin Dan Layak Dijewer Agar Setelah Itu Bisa Lebih Disiplin . Faktanya , Sekarang Banyak Orang Tua Dan Pihak-Pihak Tertentu Yang Tidak Setuju Terhadap Kebijakan Oknum Guru Ketika Menghukum Murid Menggunakan Sentuhan Fisik . Bahkan Seorang Guru Hanya Gara-Gara Mencukur Rambut Salah Satu Siswanya , Di Majalengka , Jawa Barat Harus Duduk Dikursi Pesakitan . Dalam Persidangan , Guru Tersebut Terbukti Bersalah Dan Divonis Tiga Bulan….” 5(1): 349–58.

Masithah, Dewi, and Nazwa Khilmi Firdausy. 2025. “JKIP : Jurnal Kajian Ilmu Pendidikan Professional Competency Standards For Islamic Religious Education ( PAI ) Teachers In Perspective Of National Education Policy Standar Kompetensi Profesional Guru PAI Dalam Perspektif Kebijakan Pendidikan Nasional.” 6(1).

Muhammad, Lubis Syuhada Teguh. 2021. “REFORMULASI HUKUM PENANGANAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN DALAM UPAYA PERLINDUNGAN PROFESI GURU.” 6: 191–207.

Negeri, Universitas, and Email Korespondensi. 2024. “Titik Temu Pendidikan Dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Berdaya Saing.” : 545–53. doi:10.47709/educendikia.v3i03.3398.

Nurfauzin Fikrial, Firdaus Fakih Arif. 2025. “KEBIJAKAN PEMERINTAH TENTANG PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN.” 5(2): 310–18.

Pada, Dosen, U P T Sma, and Negeri Luwu. 2022. “Jurnal Andi Djemma I Jurnal Pendidikan Jurnal Andi Djemma I Jurnal Pendidikan.” 5(20): 98–108.

Pendidikan, Menuju Transformasi. 2021. “POKOK-POKOK PIKIRAN UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA UNTUK PERUBAHAN UNDANG-UNDANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL MENUJU TRANSFORMASI PENDIDIKAN.” : 1–40.

Penelitian, A Konteks. 2021. “Maulana Amirul Adha ‘ Analisis Komparasi Sistem Pendidikan Indonesia Dan Finlandia ’, Studi Manajemen Pendidikan, 3 (2019),147 1.” 3(2019).

Penerus, Generasi. 2025. “Pediaqu : Jurnal Pendidikan Sosial Dan Humaniora Https://Publisherqu.Com/Index.Php/Pediaqu Vol. 4, No. 1 Januari 2025.” 4(1): 879–86.

Prayoga, Fatkhul Ibnu, Nisaul Masruroh, and Nur Vina Safitri. 2024. “Pentingnya Profesionalisme Pendidikan Indonesia Guru Dalam Meningkatkan Kualitas.” 7(3): 613–22.

Sainor, Rasid. 2024. “Manajemen Peningkatan Profesionalisme Guru Madrasah Di Mis Raudlatul Mustarsyidin Kuta Badung Bali.” : 1–20.

Sains, Jurnal Kolaboratif. 2022. “Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen Terhadap Kesejahteraan Dosen Profesional Di Universitas Sunan Giri Surabaya.” 05: 561–69.

Sarumaha Rohpinus, Harefa Darmawan, Wau Anjani Hesti. 2022. “ANALISIS KEMAMPUAN PENALARAN MATEMATIS PADA MATERI BARISAN DAN DERET SISWA KELAS XI SMK NEGERI 1 TOMA.” 1(1).

Sertifikasi, Problematika, Dalam Pengembangan, Profesionalitas Guru, and D I Indonesia. 2025. “Jurnal Inovasi Pendidikan Kreatif Jurnal Inovasi Pendidikan Kreatif.” 6: 46–60.

Teknologi, Jurnal, Pendidikan Dan, and Pembelajaran Jtpp. 2025. “Membentuk Guru Profesional : Peran Kompetensi Pedagogik Dan Kepribadian Jurnal Teknologi Pendidikan Dan Pembelajaran ( JTPP ).” 2(4): 1032–36.

Widjaja Gunawan, Wagiman, Yustanti Ersita Dyah, Sijabat Hertawaty Hotmaria, Dhanudibroto Handojo. 2025. “EVALUASI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) DALAM MENINGKATKAN AKSES LAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT DI INDONESIA.” 3(2): 177–88.

Downloads

Published

2026-01-05

How to Cite

Visi dan Misi Undang-Undang Guru dan Dosen. (2026). Az-Zaida : Jurnal Ilmu Multidisiplin, 2(1), 109-119. https://albaayaninstitute.org/index.php/azzaida/article/view/455

Similar Articles

11-20 of 33

You may also start an advanced similarity search for this article.