DIMENSI I‘JĀZ ṬIBBĪ AL-QUR’AN DALAM PEMBENTUKAN KEPRIBADIAN: ANALISIS FUNGSI QALB SEBAGAI PEMBENTUK KARAKTER JIWA: KAJIAN SURAH AR-RA`D AYAT 28
Keywords:
I‘jāz Ṭibbī, Qalb, Nafs, Ketenangan Jiwa, Q.S. Ar-Ra‘d Ayat 28.Abstract
Penelitian ini membahas dimensi i‘jāz ṭibbī Al-Qur’an dalam pembentukan kepribadian melalui kajian fungsi qalb sebagai pembentuk karakter jiwa dengan fokus pada Q.S. Ar-Ra‘d ayat 28. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara keimanan, dzikir, ketenangan hati, dan pembentukan kepribadian dalam perspektif Al-Qur’an. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research), melalui kajian terhadap Al-Qur’an, kitab-kitab tafsir, serta literatur yang berkaitan dengan konsep i‘jāz ṭibbī, qalb, nafs, dan kesehatan mental. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Q.S. Ar-Ra‘d ayat 28 menegaskan hubungan erat antara keimanan, dzikir, dan ketenteraman hati. Para mufasir, seperti al-Ṭabari, Ibnu Katsir, al-Qurṭubi, al-Zamakhsyari, al-Baghawi, dan al-Razi, menempatkan iman dan dzikir sebagai unsur penting dalam mencapai ketenangan hati. Qalb memiliki peran penting dalam pembentukan karakter karena kondisi hati yang sehat dan dipenuhi keimanan dapat melahirkan perilaku positif, sedangkan hati yang sakit cenderung menghasilkan perilaku negatif. Ketenangan tersebut berkaitan dengan proses pembentukan nafs muṭma’innah, yaitu jiwa yang tenang melalui proses penyucian jiwa dan penguatan hubungan spiritual dengan Allah. Dengan demikian, Q.S. Ar-Ra‘d ayat 28 tidak hanya memiliki dimensi teologis, tetapi juga relevan dengan kesehatan mental dan pembentukan kepribadian manusia, khususnya melalui dzikir sebagai bentuk terapi psikospiritual.
References
Al-Ghazali, Abu Hamid Muhammad bin Muhammad. Ihya’ ‘Ulum al-Din. Beirut: Dar al-Ma‘rifah.
An-Najjar, Zaghloul. Al-I‘jaz al-‘Ilmi fi al-Qur’an. Kairo: Majma‘ al-Buhuth al-Islamiyyah, 2000.
Jabbar, Lubby Daniel. “Menjaga Kesehatan Mental dalam QS Ar-Ra’d (13):28 Perspektif Tafsir Maqāṣidi.” Skripsi. Yogyakarta: Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2024.
Karimah, Miftakhul. “Manfaat Ikan bagi Kesehatan (Kajian I’jaz Tibbi QS. An-Nahl Ayat 14 dalam Kitab I’jaz Tibbi fi al-Qur’an Karya Dr. Sayyid Al-Jumaili).” Ma’had Aly Journal of Islamic Studies 4, no. 2 (2025): 261.
Lailah, Sa’adatul. “Qalb dalam Perspektif Al-Qur’an (Kajian Tafsir Al-Azhar).” Skripsi. Jakarta: Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, 2021.
Lubis, Zainuddin. “Tafsir Surat Ar-Ra‘d Ayat 28: Dzikir: Obat Mujarab Hati Gelisah.” NU Online, 19 Agustus 2024.
Mansyur. “Al-Qalbu dalam Perspektif Al-Qur’an.” Jurnal Tafsere 5, no. 1 (2017): 45–50.
Muhyani. Pengaruh Pengasuhan Orang Tua dan Peran Guru di Sekolah Menurut Persepsi Murid terhadap Kesadaran Religious dan Kesehatan Mental. Jakarta: Kementerian Agama RI, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, 2012.
Nugroho, H. M. Aji. Konsep Jiwa dalam Al-Qur’an: Solusi Qur’ani untuk Penciptaan Kesehatan Jiwa dan Implikasinya terhadap Pendidikan Islam. Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2011.
Nurlina, Nanda, dan Bashori. “Konsep ‘Nafs’ dalam Al-Qur’an: Analisis Semantik terhadap Dimensi Psikologis dan Spiritualitas dalam Proses Pembentukan Karakter.” Semantik: Jurnal Riset Ilmu Pendidikan, Bahasa dan Budaya 3, no. 3 (2025): 202–204.
Qurṭubi, Abu ‘Abdullah Muhammad ibn Ahmad al-. Al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān.
Razi, Fakhruddin al-. Mafātīḥ al-Ghaib.
Shihab, Muhammad Quraish. Wawasan Al-Qur’an tentang Zikir dan Do’a. Cet. II. Jakarta: Lentera Hati, 2006.
Ṭabari, Abu Ja‘far Muhammad ibn Jarir al-. Jāmi‘ al-Bayān ‘an Ta’wīl Āy al-Qur’ān.
Widodo, Anton, dan Fathur Rohman. “Konsep Jiwa yang Tenang dalam Surat Al-Fajr 27–30 (Perspektif Bimbingan Konseling Islam).” Al-Irsyad: Jurnal Bimbingan Konseling Islam 1, no. 2 (2019): 12–13.
Zahriya, Muna. “Kandungan ASI (Kajian I’jaz Tibbi QS. Al-Baqarah Ayat 233 Perspektif I’jaz Tibbi fi Al-Qur’an Karya Dr. Sayyid Al-Jumaili).” Al-Ghaaziy: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir 1, no. 3 (2025): 66.



